Soal Jampersal di Majene, Tim Medis Wajib Dahulukan Pelayanan

MAJENE, Pasien persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Majene harus selalu diutamakan pelayanannya.

Hal itu diungkapkan Adi Ahsan, Wakil Ketua DPRD Majene yang dihubungi via telepon, Jumat (11/3/2022).

Menurut Adi Ahsan, apapun itu, tim medis wajib mendahulukan pelayanan terutama pasien persalinan melalui jampersal.

“Misalnya orang sakit jam 4 sore, kan kantor tutup. Artinya, kita sudah melakukan penekanan ke Rumah Sakit untuk melakukan pelayanan dulu,” ungkapnya.

Baca Juga  Komisi III DPRD Majene Rapat Bersama Disdikpora dan RSUD Majene Terkait DAK

Politisi partai Golkar itu menyebut, itu harus dilayani satu kali 24 jam sambil menunggu kantor buka. “Karena memang syarat itu untuk pengklaiman jampersal, harus ada rekomendasi dulu dari Dinsos, kalau yang bersangkutan memang tidak mampu,” lanjutnya.

Hanya saja, lanjut Adi Ahsan, rekomendasi itu jangan dinilai kaku. “Karena di saat- saat tertentu, orang tidak bisa ambil rekomendasi. Orang sakit tengah malam, atau orang yang mendadak mengalami kontraksi misalnya, sehingga kami tekankan ke RS untuk segera melakukan pelayanan,” tegasnya.

Baca Juga  Ahli Dewan Pers: Perkara Pokok Harus Diperiksa Lebih Dahulu Dibanding Laporan Pencemaran Nama Baik

Adi Ahsan melanjutkan, dirinya sudah menekankan bahwa di UU tentang RS itu, pelayanan darurat itu harus didahulukan. “Olehnya itu, kami dari pimpinan DPRD selalu melakukan pengamatan dan monitoring, apakah ada rakyat (tidak dilayani) seperti itu. Kalau ada, maka kita akan protes kepada bupati selaku pemangku jabatan dan penanggungjawab pemerintahan,” jelasnya.

Baca Juga  Pidato Perdana, Presiden Prabowo Subianto Serukan Kepemimpinan yang Berani dan Berpihak pada Rakyat

Olehnya itu, lanjut Adi Ahsan, tidak ada alasan tenaga medis untuk tidak melakukan pelayanan karena itu sudah diatur dalam UU Kesehatan tentang pelayanan darurat itu.

Sementara itu, Direktur RSUD Majene Dr. Nurlina, Sp.P yang dihubungi mengatakan, jika kondisi pasien darurat, Rumah Sakit tetap melayani. “Kalau pelayanan emergency, tetap dilayani walau administrasinya tidak lengkap,” tegasnya. (satriawan)