Sekda Jufri Rahman Dorong Kabupaten/Kota Segera Bentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Sekda Sulsel, Jufri Rahman, mengimbau pemerintah kabupaten/kota mempercepat pembentukan KMP, dalam rapat koordinasi yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Toraja, Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Kamis (8/5/2025). (Foto: Humas Diskominfo SP Sulsel/ Ist.)

Strategi tersebut terbukti efektif dalam mempercepat pembentukan koperasi, didukung dengan arahan Bupati Takalar yang menginstruksikan seluruh camat untuk segera merealisasikan KMP.

Hasbi menjelaskan bahwa ada tiga cara pembentukan koperasi desa: membentuk koperasi baru, mengembangkan koperasi yang sudah ada, dan merevitalisasi koperasi yang sebelumnya vakum.

Baca Juga  Bus Trans Sulsel Layani Masyarakat Pagi-Malam, Gratis hingga Desember 2025

Dari ketiga model tersebut, Takalar memilih membentuk koperasi baru dengan melibatkan notaris dari Ikatan Notaris Indonesia.

Baca Juga  Lantik 4.047 PPPK Tahap 2 dan Paruh Waktu, Gubernur Andi Sudirman: Kedepankan Integritas dan Disiplin Kerja

Ia menambahkan bahwa berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, kepala desa secara ex officio bertindak sebagai pengawas koperasi di wilayahnya.

Baca Juga  Bankeu Pemprov Sulsel untuk Ruas Jalan Prioritas di Luwu Rampung 100 Persen, Jembatan Salu Jambu-Lawawe Tahap Pengerjaan

Hasbi optimistis bahwa program KMP ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mengurangi ketergantungan pada rentenir atau tengkulak, menumbuhkan UMKM lokal, serta menciptakan lapangan kerja berbasis desa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *