sulsel99news.id,Makassar-Seorang remaja berinisial RF (16) menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah pemuda saat sedang nongkrong di Jalan Muh Yamin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Unit Reskrim Polsek Makassar telah berhasil mengamankan tiga pelaku yang melakukan pengeroyokan tersebut.
Tiga pelaku adalah Muh Alfian (20), Muh Irsan (23), dan Reza Pratama (20).
Ketiganya berhasil ditangkap di Jalan Kemauan, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS, menjelaskan bahwa penganiayaan ini terjadi di depan kediaman korban pada Sabtu (27/5/2023) malam.
Saat itu, korban sedang santai nongkrong bersama beberapa temannya.
Tiba-tiba, pelaku datang dan langsung memukuli korban.
“Korban sedang duduk bersama rekannya, tiba-tiba pelaku datang, marah-marah, dan memukul korban,” kata Kompol Lando kepada Awak Media Online, Selasa (30/5/2023) siang.
Selain dipukuli, korban RF juga diancam akan diserang dengan anak panah busur.
“Korban dipukuli dan diancam dengan anak panah busur. Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek,” ujarnya.
Perwira polisi berpangkat satu bunga melati itu juga menjelaskan bahwa saat para pelaku diamankan, polisi juga menemukan empat anak panah busur dan ketapel yang siap digunakan.
“Sementara motifnya merupakan dendam lama, para pelaku telah lama mencari korban ini,” terangnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku saat ini berada di tahanan Polsek Makassar untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan mereka.(*)