MARE. — Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Lapasa, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara(KPPS) yang akan bertugas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Pelaksanaan bimtek bertempat di Aula kantor Desa Lapasa. Minggu, 10/11/2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua PPK Mare, PPS Desa Lapasa, Sekretariat PPS, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan 21 anggota KPPS yang terbagi tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua PPK Kecamatan Mare Muh Fadhil, dalam sambutan pembukaan Bimtek pada hari ini, bahwa tujuan bimtek KPPS pilkada 2024 ini adalah membekali anggota KPPS dengan pemahaman dan kemampuan teknis tugas tugas kepemiluan terutama pada saat pemungutan dan penghitungan suara, selain itu Bimtek ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pemilih yang menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kami berharap setelah mengikuti Bimtek ini, nantinya KPPS dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dan profesional, ujar Muh Fadhil.
Kegiatan bimtek di isi dengan pemaparan materi, simulasi, latihan penyusunan Formulir terkait pemungutan dan penghitungan suara, forum tanya jawab, dan pemutaran video simulasi pemungutan suara dan penghitungan suara.
Materi Bimtek yang disampaikan, sebagai berikut:
Tugas dan Fungsi KPPS
1.Persiapan TPS, termasuk denah dan kelengkapan TPS.
2.Pelayanan Kepada Pemilih, termasuk pemilih disabilitas dan pemilih khusus.
3.Tata Cara pencoblosan dan penghitungan suara.
4.Penanganan kotak dan surat suara dan dokumen lainnya
5.Pelaporan hasil pemungutan suara.
Sepanjang pelaksanaan Bimtek berjalan lancar dan antusias, terlihat dari banyaknya pertanyaan dan tanggapan perserta atas pemaparan materi yang disampaikan para nara sumber, dan semangat KPPS mengerjakan soal latihan pengisian berbagai macam formulir terkait pemungutan dan penghitungan suara.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Anggota PPS Desa Lapasa Divisi Data & Tehnis.Ida Lela
“Bimtek dan simulasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada KPPS terkait penggunaan Aplikasi Sirekap dalam rangka pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Fokus kita saat ini pada penggunaan Aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi). Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah proses rekapitulasi dan penghitungan suara, jelas Ida Lela.