Daerah  

Pj Gubernur Prof Fadjry Genjot Kinerja OPD Sulsel 60 Hari Kerja

Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry dan Sekda Jufri Rahman saat melakukan pertemuan dengan seluruh kepala OPD lingkup Pemprov Sulsel, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel di Makassar, Kamis (9/1/2024). (Foto: Ist.)

Makassar – Hari pertama berkantor, Kamis, 9 Januari 2025, Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Prof Fadjry Djufry melakukan pertemuan dengan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel di Makassar.

Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry mengatakan bahwa dirinya ditugaskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengantar Sulsel dengan baik hingga mendapatkan pemimpin secara definitif sebagai hasil Pilkada Gubernur tahun lalu.

Baca Juga  Prof Zudan Beri Bantuan ke Lokasi Pengungsian, Warga Curhat Harap Banjir Tak Terulang Lagi

Ia mengatakan dirinya siap melanjutkan apa yang telah diterapkan oleh Pj Gubernur sebelumnya, termasuk kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Hak-hak ASN akan kita penuhi dengan baik. Termasuk gajian tanggal 1 dan TPP tanggal 5. Nah kalau hak sudah dipenuhi, maka kewajiban ASN harus segera ditunaikan. Makanya ada pertemuan di sini, kami inginkan akselerasi apa saja yang bisa dilakukan OPD selama 60 hari ke depan. Silakan Pak Sekda yang memimpin,” ujar Pj Gubernur Prof Fadjry.

Baca Juga  Manfaatkan web rri.co.id, Diskominfo Sulbar Jalin Kerjasama dengan RRI

Dalam pertemuan tersebut kepala OPD silih berganti memaparkan program dan kegiatan yang bisa direalisasikan selama 60 hari ke depan.

Sekda Provinsi Sulsel Jufri Rahman mengatakan, seluruh quick win dari OPD ini akan dicatat oleh Bappelitbangda dan Diskominfo SP Sulsel untuk kemudian dikompilasi dan dimonitoring.

Baca Juga  Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Apresiasi Prestasi KORPRI Sidrap

“Bappelitbangda dan Diskominfo SP Sulsel silakan tabulasi dan dimonitoring perkembangan kegiatan OPD 60 hari ke depan. Hasilnya ini akan kita serahkan kepada gubernur dan wakil gubernur definitif sebagai memori jabatan,” tutur Sekda Jufri Rahman. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *