Makassar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan layanan publik yang tepat sasaran melalui implementasi sistem Single Identity Number (SIN) atau Single ID.
SIN merupakan sistem pengenal tunggal berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakan untuk integrasi data layanan publik.
Sistem ini diharapkan menjadi solusi terintegrasi dalam menata data penerima bantuan sosial dan layanan publik berbasis kependudukan.
Wakil Gubernur (Wagub) Sulsel, Fatmawati Rusdi, menegaskan bahwa penerapan SIN tidak cukup hanya dengan sistem canggih. Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada komitmen lintas sektor dan konsistensi dalam membangun ekosistem data yang solid.
“Kita sama-sama paham soal Single Identity Number (SIN). Secanggih apa pun teknologi atau sistem kita, tentu butuh sosialisasi dan komitmen bersama. Harapan kita berjalannya sistem ini tergantung dari komitmen dan ekosistem yang kita bangun,” kata Wagub Sulsel.
Hal ini disampaikan Fatmawati Rusdi, dalam kegiatan sosialisasi dan arahan Wagub Sulsel perihal penyiapan data dalam rangka penyelenggaraan single ID integrasi penerima bantuan dan pelayanan publik berbasis data kependudukan, yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, pada Senin (14/7/2025).
Sosialisasi dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel.
Fatmawati juga menyoroti pentingnya pembaruan data secara berkala guna menghindari tumpang tindih penerima manfaat.
“Tentunya kita berharap penerima bantuan selalu update dan bisa diakses. Sehingga tidak ada lagi yang dobel menerima bantuan,” ujar Fatmawati.











