Pemprov Sulsel Dorong Integrasi Layanan Lewat Single ID, Wagub Fatmawati Tegaskan Butuh Komitmen Bersama

Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi menyampaikan sosialisasi dan arahan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, pada Senin (14/7/2025). (Foto: Humas Diskominfo SP Sulsel/ Ist.)

Makassar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan layanan publik yang tepat sasaran melalui implementasi sistem Single Identity Number (SIN) atau Single ID.

SIN merupakan sistem pengenal tunggal berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakan untuk integrasi data layanan publik.

Sistem ini diharapkan menjadi solusi terintegrasi dalam menata data penerima bantuan sosial dan layanan publik berbasis kependudukan.

Baca Juga  Diskominfo SP Sulsel Gelar Rapat Evaluasi SP4N-LAPOR! Tingkat Kabupaten/Kota

Wakil Gubernur (Wagub) Sulsel, Fatmawati Rusdi, menegaskan bahwa penerapan SIN tidak cukup hanya dengan sistem canggih. Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada komitmen lintas sektor dan konsistensi dalam membangun ekosistem data yang solid.

“Kita sama-sama paham soal Single Identity Number (SIN). Secanggih apa pun teknologi atau sistem kita, tentu butuh sosialisasi dan komitmen bersama. Harapan kita berjalannya sistem ini tergantung dari komitmen dan ekosistem yang kita bangun,” kata Wagub Sulsel.

Baca Juga  Alumni APDN Ujung Pandang Reuni di Losari, Sekprov Sulsel Sampaikan Pesan Silaturahmi

Hal ini disampaikan Fatmawati Rusdi, dalam kegiatan sosialisasi dan arahan Wagub Sulsel perihal penyiapan data dalam rangka penyelenggaraan single ID integrasi penerima bantuan dan pelayanan publik berbasis data kependudukan, yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, pada Senin (14/7/2025).

Baca Juga  Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan bagi 9 Rumah Korban Angin Puting Beliung di Takalar

Sosialisasi dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel.

Fatmawati juga menyoroti pentingnya pembaruan data secara berkala guna menghindari tumpang tindih penerima manfaat.

“Tentunya kita berharap penerima bantuan selalu update dan bisa diakses. Sehingga tidak ada lagi yang dobel menerima bantuan,” ujar Fatmawati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *