Sulsel99news.id,Makassar
– Pihak kepolisian Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Makassar akan menggelar Operasi Patuh 2023.
Di mana, Operasi Patuh 2023 bakal digelar pada 10-23 Juni 2023. Sebanyak delapan jenis akan menjadi prioritas penindakan.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Amin Toha mengatakan, dalam Operasi Patuh 2023 pihaknya akan melakukan penindakan secara elektronik yang mengandalkan kamera ETLE.
“Untuk penegakan hukum secara manual tidak dilakukan secara massif, artinya kita masih mengandalkan ETLE. Namun, apabila ada pelanggaran fatal yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, kita lakukan tilang manual,” ungkapnya saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Kamis (6/7/2023).
Ia menjelaskan, penindakan sengaja dilakukan dengan ETLE untuk lebih memaksimalkan sistem tersebut. Sementara tilang manual, saat ini memang sudah secara massif dilakukan sejak awal tahun.
“Sistemnya tidak stasioner, jadi lebih kepada penyuluhan, penjagaan, pengawalan, serta pengaturan lalu lintas, di tempat-tempat keramaian. Karena kalau stasioner berkumpul di satu titik lakukan tilang manual. Tidak operasi pun kalau melakukan pelanggaran pasti ditilang,” jelasnya.
Kata dia, ada delapan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan pada Operasi Patuh 2023 yang mengandalkan sistem ETLE ini.
Di antaranya yaitu tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan handphone saat berkendara, serta melawan arus.
“Kemudian juga pengendara di bawah umur, mengemudi di dalam pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan maksimum, dan TNKB tidak sesuai spektek,” jelasnya.