Pekan Depan Akan Gelar Operasi Patuh Pallawa 2023 , Satlantas Polrestabes Makassar Imbau Warga Tertib Berlalu Lintas

Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha

Sulsel99news.id,Makassar
– Pihak kepolisian Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Makassar akan menggelar Operasi Patuh 2023.

Di mana, Operasi Patuh 2023 bakal digelar pada 10-23 Juni 2023. Sebanyak delapan jenis akan menjadi prioritas penindakan.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Amin Toha mengatakan, dalam Operasi Patuh 2023 pihaknya akan melakukan penindakan secara elektronik yang mengandalkan kamera ETLE.

Baca Juga  Transferan Pusat ke Majene Berkurang Rp 9,8 Miliar, Bupati "Mengadu" ke Menko Perekonomian

“Untuk penegakan hukum secara manual tidak dilakukan secara massif, artinya kita masih mengandalkan ETLE. Namun, apabila ada pelanggaran fatal yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, kita lakukan tilang manual,” ungkapnya saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Kamis (6/7/2023).

Ia menjelaskan, penindakan sengaja dilakukan dengan ETLE untuk lebih memaksimalkan sistem tersebut. Sementara tilang manual, saat ini memang sudah secara massif dilakukan sejak awal tahun.

Baca Juga  Pemkot Makassar Berikan Bonus Tambahan dan Apresiasi kepada Pemenang MTQ XXXIII Tingkat Provinsi Sulsel

“Sistemnya tidak stasioner, jadi lebih kepada penyuluhan, penjagaan, pengawalan, serta pengaturan lalu lintas, di tempat-tempat keramaian. Karena kalau stasioner berkumpul di satu titik lakukan tilang manual. Tidak operasi pun kalau melakukan pelanggaran pasti ditilang,” jelasnya.

Kata dia, ada delapan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan pada Operasi Patuh 2023 yang mengandalkan sistem ETLE ini.

Baca Juga  Penuh Haru, Pemakaman Dai Kamtibmas Dipimpin Langsung Kapolres Parepare

Di antaranya yaitu tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan handphone saat berkendara, serta melawan arus.

“Kemudian juga pengendara di bawah umur, mengemudi di dalam pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan maksimum, dan TNKB tidak sesuai spektek,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *