Kabar  

Kronologi Kecelakaan Maut di Mare, Mobil Grand Max Hilang Kendali di Tikungan Tajam lalu Tabrak Motor

BONE. – Seorang pengendara sepeda motor di Lakukang, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone meninggal dunia akibat ditabrak Grand Max pada Minggu (9/3/2025) pagi.

Kapolsek Mare, Akp Agustan SH menjelaskan kronologi kecelakaan maut di Mare tersebut.

Kecelakaan ini melibatkan mobil grand max dengan nomor polisi DD 8159 SC yang dikemudikan Ahmad Arfandi (35) dan sepeda motor dengan nomor polisi DW 4652 A yang dikendarai Heriyanto Alias ikki.

Baca Juga  Mahasiswa KKN Tematik Unhas 114 di Desa Lotang Salo Pinrang Gelar Sosialisasi Budidaya Ikan Dalam Ember

Hasil penyelidikan pihak kepolisian, kecelakaan maut terjadi diduga dengan kedua kendaraan bertabrakan di tikungan Tajam tepatnya di Desa lakukang.

Baca Juga  Jelang Implementasi Sistem Pajak Baru, KPP Pratama Gelar Edukasi Untuk Bendahara Instansi Pemerintah

Lokasi kecelakaan tersebut tepatnya dari tikungan tajam tepat Desa Lakukang, Kec Mare.

Baca Juga  Mahasiswa KKNT 113 Unhas: Sosialisasi Pemasaran dan Kelola Keuangan Usaha Abon Ikan di Desa Ujung Labuang

Dari penuturannya, mobil Grand Max dengan nomor polisi DD 8159 SC datang dari arah Sinjai menuju arah Bone

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *