Konjen Jepang Temui Pj Gubernur Sulsel Bahas Perluasan Kerjasama Sulsel – Jepang

Konsuler Jepang bersama Pj Gubernur Prof Zudan, Sekda Jufri Rahman, Karo Pemerintahan, Karo Hukum di Rujab Gubernur Sulsel, Minggu (15/12/2024). (Foto: Humas Diskominfo SP Sulsel/ Ist.)

Makassar – Kepala Kantor Konsuler Jepang Ohashi Koichi menemui Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Prof Zudan Arif Fakrulloh untuk membahas tentang kerjasama antara Pemerintah Jepang dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel ke depannya.


Konsuler Jepang Ohashi Koichi mengaku sangat bahagia karena telah disambut baik oleh Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan serta Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel Jufri Rahman, yang didampingi Karo Pemerintahan dan Karo Hukum Setda Provinsi Sulsel.

Baca Juga  Konsultasikan Dukungan Kemanusiaan untuk Palestina, Pemerintah Indonesia Tegaskan Penolakan Relokasi Warga Gaza


Dalam pertemuan itu, Ohashi Koichi membahas perjanjian kerjasama antara Ehime Prefektur dengan pemerintah daerah Sulsel. Kemudian yang kedua adalah partisipasi perusahaan Jepang dalam mendukung kegiatan PKK, khususnya dalam bidang kesehatan. Terutama anak-anak sekolah, dalam pemberian bantuan makanan gratis.

Baca Juga  Diumumkan Mendagri, Prof Zudan Jadi Pj Gubernur Terbaik se-Indonesia


“Jadi ini merupakan momen yang sangat bermakna dan saya sebagai Kepala Kantor Konsuler Jepang yang bertugas di Makassar, saya sangat mengucapkan banyak terima kasih dalam beberapa hal yang telah kami sampaikan dan disambut baik oleh Pemerintah Provinsi Sulsel,” ucap Ohashi usai pertemuan dengan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur, Minggu (15/12/2024).

Baca Juga  Hari Kedua Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Bababulo Belum Membuahkan Hasil


Selain itu, ia juga membahas perjanjian kerjasama yang meliputi perikanan, pertanian dan sumber daya manusia.


“Beliau juga memberikan arahan kepada kami yang lebih konkret di bidang energi yang berkelanjutan dan juga ketahanan pangan. Dan itu saya sangat setuju dalam perjanjian tersebut dan itu meliputi perjanjian kerjasama sebagai tambahan,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *