Keroyok dan Parangi Korbannya, 10 Anggota Geng Motor di Makassar Digelandang ke Hotel Prodeo, Satu Dapat Timah Panas

Kloase foto-foto anggota geng motor dan barang bukti parang yang diamankan Tim Jatanras Polrestabes Makassar.


Sulsel99news.id, MAKASSAR — Sebanyak 10 orang bang jago di kota Makassar harus berurusan dengan Polisi usai melakukan penganiayaan secara bersama-sama, kemarin. 

Kasubnit II Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan, para pelaku tersebut mengejar korban hingga terjatuh kemudian menganiaya dengan parang.

Dikatakan Nasrullah, para bang jago itu ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar di Jalan Beruang Kecamatan Mamajang, Rabu (31/5/2023) sekitar pukul 00.30 Wita. 

Para pelakunya, kata dia. Masing-masing berinisial MA (22), MAD (12), DTA (18), HK (18), ARZ (19), IA (18), MC (17), AM (17), ASP (16), dan MK (15).

Diceritakan Nasrullah, peristiwa pengeroyokan itu berawal pada saat korban berboncengan pulang dari rumah temannya Jalan Baji Gau.

“Saat berada di Jalan Cendrawasih korban melihat kelompok geng motor yang tidak dikenal mengejar korban. Sampai di Jalan Nuri Baru, tepatnya di depan Kampus AMI, korban bersama temannya diberhentikan oleh kelompok geng motor itu,” ujar Nasrullah, Kamis (1/6/2023) malam. 

Setelah diberhentikan, korban dikeroyok oleh beberapa orang anggota geng motor itu. Sejatinya, kata Nasrullah. Korban berusaha melarikan diri ke Jalan Tanjung Alang.

“Namun tetap dikejar oleh beberapa orang pelaku kemudian dihentikan. Korban dianiya lagi hingga terjatuh dan diparangi oleh salah satu pelaku sebanyak dua kali pada bagian punggung,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan Nasrullah, akibat pemarangan tersebut, korban mengalami luka sobek di bagian pinggang.

Saat pelaku dibekuk, kata Nasrullah. Salah satu di antara mereka terpaksa diberikan tindakan tegas terukur lantaran berusaha melarikan diri. 

Tepatnya, lanjut Nasrullah. Saat dilakukan penunjukkan TKP dan mencari pelaku lainnya. Pelaku MA melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dari anggota. 

“Kami pun melakukan pengejaran terhadap MA dan memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Namun tidak diindahkan, dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur di kaki sebelah kanan sebanyak dua kali,” ungkapnya. 

Saat ini, para bang jago yang tega melakukan perbuatan jahat itu digelandang ke Polrestabes Makassar untuk proses lebih lanjut. Sementara, Unit Jatanras masih mengejar satu pelaku lainnya berinisial PDW. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *