RUPS Tahunan menyetujui sejumlah keputusan penting, antara lain pengesahan laporan keuangan Tahun Buku 2024, penetapan dividend payout ratio -rasio pembagian laba kepada pemegang saham dalam bentuk dividen- sebesar 65,13 persen, dan plafon dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) tahun 2025.
Sementara itu, RUPS Luar Biasa menyepakati perubahan struktur manajemen, termasuk pengangkatan Sekretaris Daerah Pemprov Sulsel Jufri Rahman sebagai calon Komisaris Utama periode 2025–2029 yang akan berlaku efektif setelah lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, disepakati pula pengangkatan dua Komisaris Independen, yakni Huswan Husain dan Andi Fadly Ferdiansyah, serta Rahmat Nur Kadir sebagai Direktur Kepatuhan. Perubahan juga terjadi pada Dewan Pengawas Syariah sebagai bagian dari upaya penguatan struktur organisasi.
“Keputusan strategis ini merupakan langkah penyegaran dan penyesuaian organisasi agar Bank Sulselbar tetap eksis dan berkembang sejalan dengan akselerasi pembangunan daerah,” tegasnya.
Ia berharap Dewan Komisaris dan Direksi yang baru dapat menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan membawa semangat baru dalam meningkatkan kinerja dan kontribusi Bank Sulselbar terhadap ekonomi daerah.
Senada dengan Fatmawati, Direktur Utama Bank Sulselbar, Yulis Suandi, mengatakan bahwa RUPS juga mengesahkan laporan tahunan yang telah diterima para pemegang saham.
“Selain itu, kami tetapkan Pak Sekda (Jufri Rahman) sebagai calon Komisaris Utama yang akan menjalani fit and proper test di OJK, termasuk dua calon Komisaris Independen dan calon jabatan lainnya. Harapan kita, setelah struktur organisasi ini lengkap, kinerja Bank Sulselbar akan semakin baik,” ujar Yulis. (*)












