Daerah  

Bupati Luwu Utara Imbau ASN Belanjakan THR di Wilayah Sendiri

Luwu Utara– Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, mengeluarkan Surat Edaran yang mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara untuk membelanjakan Tunjangan Hari Raya (THR) mereka di wilayah setempat.

Imbauan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah serta meningkatkan perputaran uang di Luwu Utara menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Baca Juga  Bupati Luwu Utara Temui Dandim 1403 Sawerigading, Bahas Kolaborasi Pembangunan Daerah

Dalam keterangannya, Andi Rahim menyampaikan bahwa kebijakan ini didasarkan pada hasil High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang berlangsung pada 27 Maret 2025.

“Kami ingin memastikan bahwa peredaran uang tetap stabil di daerah ini. Dengan ASN membelanjakan THR mereka di Luwu Utara, kita bisa mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan mendukung pelaku usaha, terutama UMKM yang ada di daerah,” ujarnya.

Baca Juga  Panen Raya JFK 2025: Luwu Utara Catat Hasil 12 Ton per Hektar

Lebih lanjut, Bupati berharap agar ASN dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga keseimbangan ekonomi dengan menghindari belanja di luar daerah.

“Ini adalah bentuk kepedulian kita terhadap perekonomian lokal. Jika perputaran uang tetap berada di dalam Luwu Utara, maka dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat, khususnya para pelaku usaha kecil dan menengah,” tambahnya.

Baca Juga  Apresiasi Ekspedisi Rupiah Berdaulat, Jufri Rahman Harap Jaga Stabilitas Ekonomi di Wilayah 3T

Surat Edaran ini ditetapkan di Masamba pada 27 Maret 2025 dan ditandatangani langsung oleh Bupati Luwu Utara. Pemerintah daerah berharap seluruh ASN dapat mendukung kebijakan ini demi kemajuan ekonomi Luwu Utara yang lebih stabil dan berkelanjutan. (IKP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *