Daerah  

Berlaku Oktober 2024, Mobil Orang Kaya Dilarang Pakai Pertalite dan BBM Subsidi

Jakarta – Mobil orang kaya dilarang menggunakan BBM subsidi Pertalite dan sejenisnya. Pembatasan pembelian BBM subsidi ini rencananya akan diberlakukan pada tanggal 1 Oktober 2024.

Untuk melancarkan rencana ini, salah satu kebijakan yang akan dilakukan yaitu memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI) pada SPBU Pertamina.

Teknologi AI untuk SPBU Pertamina Ini dilakukan untuk menyortir jenis kendaraan mana saja yang boleh menerima BBM yang ber subsidi.

Baca Juga  Didampingi Jufri Rahman Buka Forum OPD Dinsos 24 Kabupaten Kota, Sekjen Kemensos: Sulsel Terbaik dalam Mitigasi Bencana

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan di JCC. Dirinya mengatakan bahwa BBM subsidi hanya diberikan untuk kendaraan yang berhak mendapatkan.

“Jadi orang yang tidak berhak, dengan big data yang kita punya, nozzle bensin otomatis akan mati sendiri karena melihat nomor plat dari mobil (yang tidak berhak) itu. Jadi yang kita subsidi itu hanya untuk orang-orang berhak, tertarget,” kata Luhut, Kamis (5/9/2024).

Baca Juga  Wagub Sulsel Apresiasi PLN Mobile Run 2025: Gaya Hidup Sehat dan UMKM Maju Bersama

Luhut juga menyampaikan bahwa hingga saat ini penyaluran BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar subsidi belum tepat sasaran.

“Kami memproyeksikan hanya 6% penerima subsidi BBM yang tepat sasaran, sementara itu sisanya 94% merupakan golongan orang mampu,” ungkap Luhut.

Baca Juga  Realisasi Penyaluran DAK dan Dana Desa di Majene 2021 Raih Angka Sempurna

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia juga telah melarang masyarakat kelas atas atau orang kaya menggunakan BBM subsidi, karena hal itu sejalan dengan rencana pemerintah agar BBM subsidi bisa lebih tepat sasaran lagi kedepannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *