Kabar  

Bawaslu Bone Gelar Rakor Evaluasi Penyusunan Akhir Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024

BONE. — Bersama dengan Koordinator Divisi dan Staf Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bone yang membidangi Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Bone gelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Penyusunan Laporan Akhir terkait Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari Selasa-Rabu, 28-29 Januari 2025 di Ballroom Novena Hotel Bone dan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Nur Alim.

Baca Juga  Berawal dari Satu Sachet, Polisi Bone Bongkar Rantai Peredaran Sabu di Watampone

Dalam pembukaan kegiatan, Nur Alim menyampaikan laporan akhir ini sebagai bentuk pertanggung jawaban kita setelah kita melaksanakan kegiatan tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

“Tentu laporan ini sangat kami harapkan hadir bukan hanya sebagai pertanggung jawaban kepada publik, tetapi pertanggung jawaban kita kepada pemerintah daerah sebagai pengawas kecamatan yang melaksanakan kegiatan pengawasan di wilayah kerja masing-masing” ujar Alim.

Baca Juga  PLN ULP Tellu Boccoe Gelar Sosialisasi Bahaya Listrik kepada Masyarakat Desa Libureng

“Publik tidak hanya melihat kita bekerja, tetapi ada publik yang menunggu juga hasil daripada tulisan kita. Bahwa hal – hal yang sudah kita lakukan dalam proses bentuk pengawasan kita” lanjutnya.

Baca Juga  Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Hadiri Dies Natalis ke-68 Unhas

Rakor dn evaluasi turut menghadirkan narasumber yakni Dr. Hj. Ernida Mahmud, S.IP., S.H serta M.Ridwan Huzaifah, SH yang masing – masing merupakan Anggota Bawaslu Kabupaten Bone periode 2018 – 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *