Sulsel.99news.id, BONE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone melakukan pengawasan verifikasi administrasi (vermin) persyaratan pasangan calon (paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dimana jadwal vermin adalah tanggal 29 Agustus hingga 4 September 2024.
Rohzali Penanggung-jawab Tim Fasilitas (Timfas) Pengawasan yang dibentuk Bawaslu Bone, mengatakan hari ini merupakan hari terakhir vermin persyaratan paslon pilkada.
Timfas Bawaslu Bone saat ini melakukan pengawasan langsung, termasuk mengawasi vermin yang dilakukan operator Sistim Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone.
Lanjut Rohzali mengatakan di hari terakhir vermin persyaratan paslon, Timfas yang dibentuk untuk memperkuat pengawasan Bawaslu, hari ini Rabu (4/9/2024) mendatangi kantor KPU Bone untuk memastikan proses vermin, berjalan sesuai dengan regulasi dan juknis yang berlaku.
“Pengawasan yang dilakukan dengan mencermati dokumen fisik persyaratan dengan dokumen yang terdapat di Silonkada,” jelas Rohzali.
Sebelumnya KPU Bone telah melakukan vermin berupa klarifikasi dokumen ijazah pasangan calon di beberapa daerah dengan mendatangi langsung tempat paslon mengenyam pendidikannya untuk mendapatkan pernyataan dan surat keterangan dari instansi pendidikan masing-masing karena terdapat perbedaan nama pasangan calon di identitas dan ijazah.
“Pemberitahuan hasil vermin paslon akan disampaikan oleh KPU Bone pada tanggal 5 September 2024 untuk diketahui apakah terdapat perbaikan dokumen persyaratan,” tutup Rohzali. (Muhammad Kasim)











