MAJENE, Senin 31 Januari 2022 lalu, Bupati Majene Andi Achmad Syukri T melaksanakan mutasi di kalangan pejabat eselon III maupun eselon IV.
Salah satu pejabat yang dimutasi yakni Dr Nurlina, Sp. P, dokter spesialis paru yang dimiliki kabupaten Majene. Dirinya dilantik menjadi direktur RSUD Majene menggantikan Dr. Hj. Yupie Handayani, M.Kes.
Sekadar diketahui, Dr. Nurlina sebagai dokter ahli Paru sangat disibukkan dengan pandemi covid-19. Dia juga harus membagi waktunya untuk melayani pasien yang terkonfirmasi positif covid 19 di Mamuju sebagai pusat ibukota Provinsi Sulawesi Barat.
Pengangkatan dirinya sebagai direktur RSUD Majene disorot sejumlah pihak, diantaranya Wakil ketua DPRD Majene Adi Ahsan dan ketua Komisi II DPRD Majene Hasriadi yang menganggap pengangkatan dirinya sebagai direktur RSUD akan tidak fokus melayani pasien yang berhubungan dengan keahliannya, terutama pasien yang terinfeksi covid-19.
Ditemui di ruangannya, Kamis (3/3/2022), Dr. Nurlina mengungkapkan, dirinya hanya meninggalkan jabatan sebagai dokter paru setelah dilantik menjadi direktur RSUD Majene. “Jadi jabatan baru sebagai direktur RSUD Majene, jabatan yang ditinggalkan sebagai dokter paru. Tapi yg ditinggalkan itu jabatannya saja, tapi profesi sebagai dokter paru tetap dijalankan.l, jadi jabatan yang ditinggalkan itu jabatan fungsionalnya, tapi profesinya tetap dijalankan sebagai dokter paru,” ungkapnya.
Menurut Dr. Nurlina, dirinya tetap bekerja sesuai jabatan baru yakni direktur RSUD, tetapi profesi dokter parunya tidak ditinggalkan. “Tapi kalau itu dikerjakan, tidak lagi mengambil poin angka kredit sebagai PNS, jadi penilaian prestasi kerja saya diambilnya dari tugas saya sebagai direktur RSUD. Ibarat kata yang saya kerjakan sebagai dokter paru saat saya menangani pasien,” jelasnya.
Dokter yang ramah ini mengaku, yang dianggap dilakukan adalah poin untuk penugasannya sebagai direktur. “Jadi tidak akan bermakna apa apa terhadap prestasi sebagai PNS, tetapi akan bermakna besar buat masyarakat. Jadi kenapa tetap saya menangani pasien, karena memang profesi saya membantu masyarakat,” ujarnya.
Dr. Nurlina menyebut, banyak cara untuk menyiasati waktunya sebagai direktur RSUD dan sebagai dokter ahli paru. “Sebagai direktur, kalau mengikuti jam kerja kan mulai dari jam 8 pagi. Saya jam 6 pagi sudah biasa visit (kunjungan) pasien. Sebelum jam 8 itu, dari jam 7 kadang kadang jam 6 sudah mulai bekerja, sudah mulai visit ke pasien, selesai jam 8 saya langsung di kantor,” bebernya.
Untuk poliklinik, lanjut dokter Nurlina, sebelumnya memang dua tahun ini dirinya bertugas sebagai dokter paru. “Poliklinik paru itu hanya 3 kali dalam seminggu, 3 kalinya lagi saya bertugas di Mamuju. Jadi dengan penugasan ini, saya menjadi full bekerja di RSUD Majene, tetap melakukan pelayanan pasien dan juga sebagai direktur RSUD Majene. Nah kalau masalah poliklinik karena memang hanya 3 kali seminggu, berarti ada hari yang masih bisa digunakan,” lanjutnya.
Ahli Paru itu menjelaskan, poliklinik biasanya pelayanan dimulai admistrasi dari jam 8 pagi di loket dulu, belum sampai kemejanya. “Untuk pemeriksaan, kadang-kadang jam 10 baru ada, baru lengkap itu persyaratan. Jadi kalau cuma mengambil waktu jam 10 sampai jam 12 menyempatkan diri untuk memeriksa pasien, saya kira tidak ada masalah dan dengan 3 kali seminggu juga masih terhandle. Jadi memang sebelumnya saya tidak tiap hari disini. Sekali lagi yang ditinggalkan itu jabatannya sebagai dokter paru, tetapi profesinya sebagai dokter paru tidak ditinggalkan,” pungkasnya. (Satriawan)