Sulsel.99news.id. – Pelaksanaan kegiatan Apel Pagi yang diikuti oleh seluruh staf ASN dan P3K paruh waktu serta Non ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Bone yang bertempat di Halaman Gedung DPRD Bone, Senin,(26/1/2026).
Pada kesempatan tersebut bertindak sebagai Pembina Apel adalah Kasubag Perancang Peraturan Perundang-Undangan Awnar, SH. MH
Apel pagi di lingkungan Sekretariat DPRD merupakan kegiatan rutin wajib bagi ASN dan P3K Paruh Waktu biasanya dimulai pukul 07.30 waktu setempat untuk meningkatkan disiplin, tanggung jawab, serta profesionalisme kerja. Kegiatan ini berfungsi sebagai sarana arahan pimpinan, pengecekan kehadiran, dan evaluasi kinerja harian atau mingguan.











