Ahmad Zulfikar Gelar Reses di Soreang, Warga Antusias Sampaika Aduan

PAREPARE, — Anggota DPRD Kota Parepare, H Ahmad Zulfikar Zuhdy ST, menggelar kegiatan reses atau temu konstituen di daerah pemilihannya, Kecamatan Soreang, pada Jumat (24/5/2025). Acara yang berlangsung di rumah warga Jl Ahmad Yani tersebut dihadiri ratusan warga dari berbagai kelurahan.

Dalam kegiatan reses ini, Zulfikar mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun usulan kebutuhan pembangunan di wilayah masing-masing.

“Jangan malu untuk menyuarakan aspirasi ta. Silakan usulkan apa saja, baik itu jalan rusak, lampu jalan yang tidak menyala, atau bantuan usaha. Semua akan kami catat dan bawa ke pembahasan Pokok Pikiran (Pokir) di DPRD,” ujar Zulfikar yang juga menjabat sebagai anggota Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan.

Baca Juga  Pelepasan Pegawai Purna Tugas Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPKP) Kota Parepare

Sejumlah warga memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan kebutuhan mereka. Jasmiati Masse, warga Kelurahan Bukit Indah, menyampaikan kekurangan tempat sampah di lingkungan tempat tinggalnya serta kondisi dua lampu jalan yang tidak berfungsi.

Baca Juga  Mesjid Songko Recca Bone Siap Digunakan Salat Tarawih

Sementara itu, Indah, warga dari wilayah Lasinrang yang mewakili ibu-ibu penjual kue, mengajukan permohonan bantuan usaha untuk mendukung kegiatan ekonomi keluarga.

Beberapa warga lainnya turut mempertanyakan soal realisasi program yang sebelumnya dijanjikan. “Sudah banyak bantuan yang katanya masuk, tapi belum terlihat realisasinya. Kampung saya di sana, dari Binamarga juga belum ada wujudnya,” kata seorang warga.

Baca Juga  Transfer DAU Pusat ke Majene Berkurang Rp 36 Miliar, Dokter Diminta Bersabar

Menanggapi hal tersebut, Zulfikar berjanji akan membawa semua aspirasi itu ke pembahasan di DPRD dan mengawal agar bisa ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ia juga mengingatkan bahwa tidak semua usulan bisa langsung direalisasikan, tetapi proses penyaringan dan prioritas akan terus diperjuangkan.

Reses ini merupakan bagian dari kewajiban anggota legislatif untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat secara langsung di daerah pemilihannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *