4 orang mahasiswi telah melaporkan kejadian ini pada 10 Juni 2024 lalu ke Satgas PPKS Unhas.

Gedung Universitas Hasanuddin. foto/unnhas.ac.id

Sulsel99News.id–Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan, tengah mendalami kasus dugaan pelecehan seksual pada sejumlah mahasiswi oleh Ketua Departemen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas. Sejumlah 4 orang mahasiswi telah melaporkan kejadian ini pada 10 Juni 2024 lalu ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas.

“Kami sudah menerima laporan dari mahasiswa tetapi kami belum bisa sampaikan dulu ke publik, masih dalam proses pemeriksaan,” kata Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Unhas Prof Farida dikutip Antara, Jumat (28/6/2024).

Baca Juga  Tingkatkan Pengolahan Limbah B3, DLHK Sulsel Siapkan Tiga Unit Insenerator

Farida telah melakukan assesment kepada empat mahasiswa terduga korban pelecehan seksual yang telah melapor bahwa ada kekerasan seksual yang dialami.

“Kami juga sudah memanggil terduga pelaku untuk diperiksa. Sementara masih dalam proses pembuktian,” kata dia.

Mereka melaporkan berbagai tindakan pelecehan seksual yang dialami sejak 2023 oleh salah satu korban. Pengalaman yang sama juga dirasakan mahasiswi lainnya.

Baca Juga  Breaking News. Truk Tronton Tabrak Sejumlah Kendaraan di Balikpapan, Sejumlah Pengendara Tewas Mengenaskan

Persamaan dari empat korban ialah, pelecehan ini terjadi saat mereka sedang mengurus administrasi studi akhir, bahkan terduga pelaku juga menjadi pembimbing tugas akhir bagi mahasiswinya.

Pelecehan seksual yang terjadi berupa kontak fisik seperti elusan tangan, cium pipi, memegang leher tanpa persetujuan, elusan pipi dan tindakan lainnya yang tidak pantas.

Baca Juga  Masih Kenakan Baju Sekolah, Seorang Siswa SD di Mamuju Ditemukan Tewas

Pihak Komite Anti Kekerasan Seksual Unhas, Santi, menyatakan bahwa Unhas sudah mengimplementasikan Permendikbud Nomor 30 dan kampanye anti kekerasan seksual.

“Artinya kita sudah siap menangani segala kasus kekerasan seksual di kampus, bahkan jika pelakunya dari pihak dosen. Terlebih, status terduga pelaku ini memiliki kekuasaan, sudah jelas ada relasi kuasa yang mendominasi kalau Unhas tidak siap memandang kasusnya dengan objektif,” kata Santi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *