BONE.99NEWS,ID. – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa lapasa, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone melakukan penempelan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di empat Lokasi TPS secara serentak mulai pukul 09.00 WIB, Rabu, (12/4/2023). Pengumuman DPS ini akan dilanjutkan dengan sosialisasi langsung kepada masyarakat sekitar.
“Langkah ini kami lakukan untuk memastikan informasi DPS di Desa Lapasa tersampaikan secara maksimal ke masyarakat.” kata Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Lapasa irfandi.S Pd
“PPS dan juga Staff PPS akan melakukan sosialisasi secara serentak kepada masyarakat terkait tahapan pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS. ,” ujar Divisi Data Ida Laela
Berdasarkan aturan yang ada, penempelan atau pengumuman DPS ini dilakukan oleh PPS, Sekretaris PPS, Staff PPS, Dan juga di empat titik yakni di tempat-tempat strategis yang ada di wilayah desa lapasa.
“DPS terdiri dari 1 rangkap, ditempel di kantor desa / mesjid, Sedangkan bentuk file sebagai arsip PPS,” Ujar Ketua PPS Lapasa
Diharapkan dengan adanya penempelan atau pengumuman DPS ini nantinya, masyarakat lapasa yang telah memenuhi syarat dapat mengecek apakah mereka telah terdaftar sebagai pemilih.
Selain memanfaatkan pengumuman di Kantor desa, masjid dan tempat strategis lainnya, warga Desa Lapasa juga dapat melakukan pengecekan melalui
Link www.lingdungihakpilihmu.kpu.go.id.
” Harapan Saya, pada tahapan ini masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan. Ujar Ketua PPS Lapasa,











