Sulsel.99news.id, BONE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melakukan penelitian persyaratan, verifikasi administrasi (vermin) 3 pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Bone Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bone 2024.
KPU Bone usai rapat pleno, hasilnya, tiga paslon dinyatakan belum memenuhi syarat. Ketiga paslon tersebut adalah Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin, Andi Rio Idris Padjalangi-Amir Mahmud, Andi Islamuddin-Andi Irwandi Natsir.
“Dalam penelitian persyaratan administarsi paslon bupati dan wakil bupati Bone, kami KPU memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan dengan dikawal oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), berdasarkan hasil penelitian, ketiga paslon ini, dinyatakan belum memenuhi syarat,” ungkap Komisioner KPU Bone Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bone Zainal ketika ditemui awak media di ruangannya, Kantor KPU Bone, Kamis (5/9/2024).
KPU Bone meminta ketiga paslon untuk segera memperbaiki administrasi harus melakukan perbaikan untuk tiga hari ke depan.
“Sehingga diharapkan di masa perbaikan, tanggal 6-8 September 2024 diminta ketiga pasangan calon untuk melengkapi dokumen dan data pendukung lainnya,” kata Zainal.
Adapun data pendukung hasil vermin, ditemukan ketidak-sesuaian elemen data yang tertera di KTP elektronik dengan dokumen dokumen lainnya.
Diketahui, KPU telah melaksanakan tahapan pendaftaran paslon pilkada pada 27-29 September 2024. Sementara itu, jadwal penetapan paslon dilakukan 22 September 2024 dan selanjutnya diadakan pengundian nomor urut paslon dilakukan pada 23 September 2024.











