3 Paslon Pilkada Bone Belum Penuhi Syarat

Komisioner KPU Bone Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Zainal diruang kerjanya KPU Bone Kamis (5/9/2024). (Foto ist.)

Sulsel.99news.id, BONE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melakukan  penelitian persyaratan, verifikasi administrasi (vermin) 3 pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Bone Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bone 2024.

KPU Bone usai rapat pleno, hasilnya, tiga paslon dinyatakan belum memenuhi syarat.  Ketiga paslon tersebut adalah Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin, Andi Rio Idris Padjalangi-Amir Mahmud, Andi Islamuddin-Andi Irwandi Natsir.

“Dalam penelitian persyaratan administarsi  paslon bupati dan wakil bupati Bone, kami KPU memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan dengan dikawal oleh Badan Pengawas Pemilu  (Bawaslu), berdasarkan hasil penelitian, ketiga paslon ini, dinyatakan belum memenuhi syarat,” ungkap Komisioner KPU Bone Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bone Zainal ketika ditemui awak media di ruangannya, Kantor KPU Bone, Kamis (5/9/2024).

Baca Juga  KPU Umumkan Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Penuhi Syarat Bertarung di Pilkada Bone 2024

KPU Bone meminta ketiga paslon untuk segera memperbaiki administrasi harus melakukan perbaikan untuk tiga hari ke depan.

Baca Juga  Mall Layanan Publik di Bone Mulai Dibangun, Anggarannya Capai Rp 5,8 Miliar

“Sehingga diharapkan di masa perbaikan, tanggal 6-8 September 2024 diminta ketiga pasangan calon untuk melengkapi dokumen dan data pendukung lainnya,” kata Zainal.

Baca Juga  Kawal dan Amankan Kampanye Pilkada, Ini Seruan Kapolres Bone

Adapun data pendukung hasil vermin, ditemukan ketidak-sesuaian elemen data yang tertera di KTP elektronik dengan dokumen dokumen lainnya.

Diketahui, KPU telah melaksanakan tahapan pendaftaran paslon  pilkada pada 27-29 September 2024. Sementara itu, jadwal penetapan paslon dilakukan 22 September 2024 dan selanjutnya diadakan  pengundian nomor urut paslon dilakukan pada 23 September 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *