JAKARTA, 24 Februari 2026 – Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan klarifikasi terkait anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah perbincangan hangat di media sosial terkait kualitas menu Ramadan yang dinilai tidak sesuai ketentuan. BGN menegaskan bahwa alokasi khusus untuk bahan baku makanan hanya berkisar antara Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi, bukan angka Rp15.000 yang beredar di kalangan publik.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik S. Deyang, menguraikan bahwa perbedaan anggaran yang dipahami masyarakat dengan ketentuan resmi berasal dari komponen biaya yang tidak termasuk dalam bahan baku. “Anggaran bahan makanan untuk balita, PAUD, TK, dan SD kelas 1–3 adalah Rp8.000 per porsi. Sedangkan untuk SD kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, sebesar Rp10.000 per porsi,” jelas Nanik dalam keterangan yang dilansir Antara.
Total anggaran per porsi yang mencapai Rp13.000 hingga Rp15.000, lanjutnya, mencakup dua komponen tambahan. Sebesar Rp3.000 dialokasikan untuk biaya operasional yang mencakup pembayaran listrik, gas, air, serta insentif bagi relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan guru yang membantu pendistribusian. Selain itu, Rp2.000 per porsi dialokasikan untuk biaya infrastruktur dan fasilitas, yang digunakan untuk sewa lahan dan bangunan dapur, pengolahan limbah, penyewaan peralatan masak, serta kendaraan operasional. Menurut petunjuk teknis BGN, komponen ini dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG bagi mitra pelaksana.
BGN menegaskan komitmen untuk menjaga integritas program nasional tersebut dengan membuka kanal laporan bagi masyarakat. Setiap indikasi menu yang tidak sesuai standar gizi atau penyimpangan dalam penggunaan anggaran akan ditindaklanjuti secara ketat. “Kami akan menangani setiap aduan dengan profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku untuk memastikan pelaksanaan MBG sesuai aturan,” tegas Nanik.












