Pengumuman Reses
Nomor : 785/005/VIII/2025
Tentang Masa Reses SIDANG III
DPRD Kabupaten Bone Tahun 2025
Masa Jabatan 2024-2029
ini disampaikan tentang Pelaksanaan Reses Tahap III Masa Sidang III (Tiga) Pimpinan
dan Anggota DPRD Kabupaten Bone sebagai berikut :
Masa Reses Tahap III Masa Sidang III Tahun Anggaran 2025 DPRD Kabupaten Bone
berlangsung selama 6 hari terhitung mulai tanggal 23 s/d 28 Agustus 2025;
Pelaksanaan Reses sebagaimana angka 1 dilaksanakan pada masing – masing
Daerah Pemilihan (Dapil) Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bone;
Hasil Reses yang menyerap Aspirasi Masyarakat menjadi Pokok – Pokok Pikiran
DPRD akan dimasukkan kedalam Dokumen Reses yang akan di Paripurnakan.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui bersama, atas
perhatiannya diucapkan terimakasih.











