Kabar  

Gelar Diskusi Interaktif HAKORDIA 2024, Jasa Raharja PerkuatKomitmen Antikorupsi

Jakarta–Jasa Raharja menyelenggarakan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia
(HAKORDIA) 2024 dengan menggelar diskusi interaktif bertajuk “Bersama Jasa
Raharja Melawan Korupsi untuk Membangun Negeri”.

Acara ini menghadirkan
narasumber, yakni Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis
Tanak, Anggota DPD RI Alfiansyah Komeng dan Konten Kreator Rizki “Gerung”.
Diskusi yang dihadiri oleh jajaran Direksi Jasa Raharja dan PT Jasaraharja Putera,
para kepala unit kerja, serta kepala cabang Jasa Raharja dari seluruh Indonesia ini
berlangsung di Ballroom Gedung Jasa Raharja Kantor Pusat pada Rabu (11/12/2024).

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa dalam
menjalankan tugas dan fungsinya, Jasa Raharja banyak bersinggungan dengan
masyarakat, terutama dalam melayani pembayaran santunan.

Baca Juga  Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024, Jasa RaharjaSampaikan Komitmen Dukung Upaya Strategis Seluruh Stakeholder

Selain itu,
interoperabilitas dengan berbagai mitra berpotensi menimbulkan kesalahan yang
dapat mengganggu integritas.

“Di sisi lain, kami melakukan transformasi dengan mengadopsi sistem pengawasan
yang lebih baik, termasuk dalam metode pembayaran.

Bahkan, cara pembayaran
santunan secara cashless tidak hanya mengubah Jasa Raharja, tetapi juga
menciptakan perubahan pada ekosistem. Ini adalah semangat yang kami usung,
bahwa korupsi tidak boleh terjadi sedikit pun dalam diri kita. Seluruh jajaran direksi
juga menanamkan nilai ini,” ujar Rivan.

Rivan menekankan bahwa komitmen antikorupsi harus ditanamkan dan menjadi
kesadaran pribadi setiap individu.

Baca Juga  Kapolres Bone dan Bhayangkari Cabang Bone Berikan Dukungan Moril pada Petugas Pengamanan Lebaran

“Mudah-mudahan dengan peringatan HAKORDIA
yang dicanangkan di kantor kebanggaan kita, dan disiarkan langsung ke seluruh
kantor cabang Jasa Raharja, ini benar-benar menjadi tonggak penting. Memang tidak
mudah, tetapi kita harus memulai dari diri sendiri, dari kelompok ini, untuk membangun
negeri,” ungkapnya.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengatakan bahwa upaya pencegahan korupsi
harus dilakukan secara masif, terutama di lembaga-lembaga yang memberikan
pelayanan publik.

“Berdasarkan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN juga termasuk bagian
dari penyelenggara negara. Ketika menerima gratifikasi atau suap, itu termasuk
pemerasan dengan ancaman hukuman yang cukup berat,” ujarnya.

Baca Juga  Satlantas Polres Bone pantau Jalan Rusak Dan Berlubang di poros jalan Bone - Wajo

Johanis juga menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi sejak dini.

“KPK terus negara, pegawai, mahasiswa, siswa SMA, hingga anak-anak PAUD. Kami mencoba
membimbing anak-anak itu sejak dini,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPD RI Alfiansyah Komeng, menyoroti
bahwa celah korupsi bisa terjadi di mana saja. Oleh sebab itu, integritas diri menjadi
hal yang sangat penting.

Ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap perilaku
korupsi yang sudah dianggap sebagai budaya oleh sebagian pihak.

“Budaya adalah
sesuatu yang baik, dan saya tidak ingin hal-hal buruk seperti korupsi dianggap sebagai
bagian dari budaya,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *