Sulsel.99news.id, BONE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah mengumumkan tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Tahun 2024.
Pengumuman tanggapan dan masukan masyarakat ini bertujuan agar khalayak publik mengetahui bakal calon kepala daerah yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November mendatang.
Selain itu masyarakat Bone juga diberikan kesempatan guna menelisik hal hal yang berkaitan dengan dokumen para pasangan calon, serta visi misi, sekiranya ada yang terlewatkan oleh penyelenggara KPU, namun diketahui bahwa masyarakat tidak melaporkan atau tidak menanggapi hal itu.
Komisioner KPU Bone, Kepala Divisi (Kadiv) Teknis Penyelenggaraan Zainal mengungkapkan, sejak dibuka 14 September hingga batas waktu berakhirnya 18 September, tidak ada satupun tanggapan dan masukan yang masuk ke KPU terkait pasangan calon.
“KPU Bone tidak menerima tanggapan masyarakat baik melalui link yg disiapkan maupun kotak tanggapan yg disiapkan didepan kantor KPU,” kata Zainal, Kamis (19/9/2024) kepada Awak Media.
“Artinya, bahwa hasil verifikasi perbaikan yg kami telah lakukan, dan memberikan status memenuhi syarat (MS) ketiga pasangan calon bupati/wakil bupati Bone, sudah tidak ada masalah lagi sekaitan proses syarat adminitrasi, terbukti tidak ada masyarakat yang menanggapi hasil verifikasi perbaikan yang kami tetapkan,” ujarnya.
Sehingga kata Zainal, sampai tanggal 21 September tidak ada lagi yang butuh diklarifikasi sekaitan dokumen syarat calon.
“Sisa kami akan gelar pleno tertutup untuk penetapan calon dan tanggal 22 September kami akan umumkan penetapan pasangan calon,” kata Zainal. (Muhammad Kasim).











