Sekda Jufri Bacakan Tanggapan Gubernur Menjawab Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD

Sekda Jufri Rahman, menyampaikan jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi DPRD Sulsel dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel pada Kamis malam (5/9/2024). (Foto ist.)

Sulsel.99news.id, Makassar – Sekertaris Daerah (Sekda)  Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Jufri Rahman, menyampaikan jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel pada Kamis malam (5/9/2024).

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah tersebut, mengagendakan jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Pengajuan Nota Keuangan Dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  (APBD) Sulsel Tahun Anggaran (TA) 2024, dan Nota Keuangan Dan Ranperda Tentang APBD Provinsi Sulsel TA 2025.

Dalam pembacaan jawaban Gubernur tersebut, Jufri Rahman menjawab sejumlah pertanyaan fraksi. Diantaranya dari Fraksi Partai Golkar terkait target pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 10,46 triliun lebih, dibandingkan capaian pada APBD pokok TA 2024 yang hanya sebanyak Rp 10,028 Triliun lebih yang mengakibatkan terjadi selisih kurang (penurunan) sebesar Rp 437 Miliar.

“Dapat dijelaskan bahwa target Rp 10,46 Triliun lebih merupakan angka rancangan awal pada tahapan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) TA 2024, seiring dengan berjalannya tahapan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulsel dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Sulsel, sehingga dilakukan rasionalisasi berdasarkan kondisi sebenarnya dari target riil yang bisa dicapai termasuk mempertimbangkan capaian realisasi penerimaan pada tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp 9,52 Triliun lebih,” jelasnya.

Baca Juga  Logo Majene Dinilai Tak Relevan Lagi, Perlu Diperbaharui

Selanjutnya, kata Jufri, terkait Belanja Daerah pada Ranperda Perubahan APBD 2024 sebesar Rp 10,056 Triliun lebih terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer, dibandingkan dengan APBD Pokok 2024, sebesar Rp 10,113 triliun lebih, maka terjadi selisih kurang/penurunan sebesar Rp 56 miliar lebih.

Dalam penjelasan Gubernur tersebut, Sekda Jufri mengatakan, terjadinya penurunan Belanja Daerah dari APBD Pokok 2024 ke Perubahan APBD 2024 menyesuaikan dengan target Pendapatan Daerah.

Sebagaimana dipertanyakan pula oleh Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Amanat Nasional terkait gambaran penempatan anggaran sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Sulsel baik dalam postur Perubahan APBD 2024 maupun APBD 2025 dalam menyelesaikan utang kepada pihak ketiga, lanjut Jufri, dapat dijelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulsel secara serius menyelesaikan utang terutama kepada Pihak Ketiga.

Baca Juga  Apresiasi Ekspedisi Rupiah Berdaulat, Jufri Rahman Harap Jaga Stabilitas Ekonomi di Wilayah 3T

“Hal ini telah dilakukan melalui mekanisme parsial. Alhamdulillah, kita telah menganggarkannya secara keseluruhan melalui mekanisme tersebut, seluruh utang-utang Pemerintah Provinsi Sulsel yang dinilai layak bayar oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui proses review dan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI),” tegasnya.

Permintaan secara tegas oleh fraksi di DPRD, kata Jufri, agar menyusun postur APBD yang menggambarkan perencanaan anggaran yang sehat dengan meminimalisir atau bahkan menghilangkan angka defisit dengan keseriusan merasionalkan belanja kegiatan yang tidak menjadi prioritas, tetapi lebih fokus kepada prioritas belanja.

“Dapat disampaikan bahwa kami sependapat dengan hal tersebut, dimana pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024 dan Rancangan APBD Tahun 2025 yang diusulkan telah dirancang sesuai dengan kebutuhan prioritas yang ada,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Jufri Rahman juga menyampaikan tanggapan Gubernur atas pemandangan umum fraksi lainnya secara detail dan mendapat apresiasi dari para perwakilan fraksi yang hadir dalam rapat paripurna itu, baik secara langsung maupun secara virtual.

Baca Juga  Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Dampingi Direktur PSKBA Kemensos Serahkan 3.000 Paket Bantuan untuk Korban Banjir di Sulsel

Sebanyak sembilan fraksi di DPRD Sulawesi Selatan menyepakati tanggapan Gubernur Sulsel dan menyatakan untuk menindak-lanjuti pembahasan kedua pengajuan nota keuangan dan ranperda tersebut.

Hal itu disampaikan perwakilan fraksi setelah pimpinan rapat paripurna, Ni’matullah, memintai tanggapan fraksi atas pengajuaGubernur tersebut.

“Pada prinsipnya fraksi di DPRD menerima jawaban gubernur yang akan ditindaklanjuti dalam rapat-rapat komisi,” ucap Ni’matullah.

Dalam kesempatan itu, Ulla sapaan akrab Ni’matullah ini juga mengapresiasi kinerja Pemprov Sulsel yang dengan gerak cepat memberikan jawaban dari pelaksanaan paripuna pemandangan umum fraksi, pada Kamis siang, 5 September 2024.

“Terima kasih penghargaan setinggi-tingginya kepada Pak Sekda dan para kepala OPD yang telah dengan gerak cepat memberikan jawaban pemandangan umum fraksi partai pada malam ini, padahal fraksi baru mengajukan pemandangan umum pada siang tadi,” ungkapnya.

Dengan disetujuinya Ranperda Perubahan APBD 2024 dan Ranperda APBD 2025 itu, maka seluruh fraksi sepakat untuk membahas kelanjutan kedua ranperda itu dalam pelaksanaan rapat-rapat ditingkat komisi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *