Sosialisasikan Penerapan ETLE Melalui Talk show, Ipda Sumiati Jelaskan Mekanisme Tilang Elektronik

PAREPARE — Sosialisasi Tilang ETLE Melalui Talk show TV Peduli, Kasat Lantas Polres Parepare : Ini Upaya Wujudkan Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Parepare — Jajaran Sat Lantas Polres Parepare terus lakukan sosialisasi penerapan Tilang Elektronik ETLE, kali ini sosialisasi dalam bentuk Talk Show yang dilakukan di studio TV Peduli Parepare yang terletak di Jl. Jend. Sudirman. Senin (24/06/2024).

Pada kegiatan ini, Sat Lantas di wakili oleh Ipda Sumiati yang kesehariannya menjabat selaku Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Parepare.

Talk Show yang dilakukan secara live dalam bentuk wawancara langsung antara host talk show dengan Ipda Sumiati membahas terkait penerapan sistem Tilang Elektronik ETLE di Kota Parepare.

Baca Juga  Polres Pinrang Bersama Bhayangkari Cab. Pinrang Bagikan Sembako dan Takjil Ke Pengendara Dan Pedagang

Ipda Sumiati menjelaskan mekanisme Penerapan Tilang ETLE yang perlu di ketahui oleh khalayak ramai meliputi :

Mekansime Tilang Elektronik ETLE

Petugas melakukan capture terhadap pelanggar melalui sistem ETLE Handheld (kamera mobile), kemudian data pelanggar langsung terkirim ke server Back office, di posko ETLE.

Kemudian petugas Back office melakukan verifikasi data berdasarkan hasil capture dari petugas tersebut kemudian menerbitkan surat verifikasi dan mengirimkan ke alamat pelanggar sesuai data kendaraan, Alamat penerima surat verifikasi dan diberikan tenggang waktu paling lama 5 (lima) hari untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi di posko ETLE.

Apabila pelanggar mengabaikan surat klarifikasi maka secara otomatis dilakukan pemblokiran STNK oleh sistem ERI di SAMSAT.

Jika pelanggar melakukan klarifikasi dan verifikasi data di posko ETLE, maka sistem tilang elektronik akan menerbitkan kode briva untuk selanjutnya pelanggar melakukan pembayaran di bank sesuai denda maksimal pasal yang dilanggar.

Baca Juga  Masyarakat Apresiasi Pengamanan Polri Selama Libur Lebaran 2025

Tanggapan Kasat Lantas Polres Parepare

Kasat Lantas Polres Parepare AKP. Adnan Leppang S.H, M.H, yang dikonfirmasi melalui sambungan selulernya mengatakan sosialisasi yang dilakukan terhadap keberadaan dan penerapan Tilang ETLE bertujuan untuk menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat.

” Keberadaan Tilang ETLE dan sosialiasi penerapannya yang terus kita lakukan melalui sosialisasi di berbagai kesempatan pada dasarnya adalah cara bagaimana menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, karena jika setiap warga masyarakat sudah faham dan mengerti pentingnya tertib berlalu lintas maka yang akan kita rasakan bersama adalah terciptanya keteraturan, terwujudnya kenyamanan, angka fatalitas kecelakaan dapat di tekan se minimal mungkin, nah tujuan inilah yang ingin kita wujudkan, saya rasa seperti itu “. Sebut AKP. Adnan Leppang, mewakili Kapolres Parepare.

Baca Juga  Ini Pesan Danyon C Pelopor Bagi Anggota Brimob Bone Yang Naik Pangkat

Kasat Lantas juga menyebutkan komitmennya untuk menumbuhkan kesadaran warga masyarakat tertib berlalu lintas.

” Komitmen kami tetap sama, yaitu kita berusaha semaksimal mungkin dengan menggunakan berbagai cara sehingga betul – betul terwujud masyarakat yang tertib berlalu lintas, masyarakat yang menjadikan keselamatan adalah kebutuhan dan masyarakat yang menjadikan tertib berlalu lintas sebagai cerminan budaya bangsa, ini komitmen kami “. Pungkas Adnan Leppang, Kasat Lantas Polres Parepare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *